Translate

Jumat, 10 Januari 2014

fenomena plagiat dan isu global yang berkaitan dengan plagiat.


Tugas 3 :  jelaskan mengenai fenomena plagiat yang terdapat dalam internet serta isu global yang
         berkaitan dengan plagiat dalam internet.

Plagiarisme

Tahukah kamu apa itu plagiarisme? Plagiarisme adalah cara pandang mengenai pelanggaran hak cipta. Salah satu dari pelanggaran hak cipta adalah penggunaan gagasan, ide, atau pendapat orang lain tanpa mengakui si pembuat gagasan asli atau sumbernya. Biasanya hal ini seringkali ditemukan dalam dunia tulis menulis.
Menciplak atau plagiarisme adalah tindakan criminal . “ perbuatan meniru karya-karya milik orang lain tetapi dengan mengakui karya tersebut adalah karyanya” orang yang melakukan tindak plagiarisme akan dikenakan hukuman yaitu tindak pidana.
Berdasarkan UU No.20/2003, sanksi atas tindakan plagiarisme adalah sebagai berikut:
1.  Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi,     atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya (pasal 25 ayat 2)

2. Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Sumber: Yayasan Rumah Ilmu Indonesia
Apa penyebab seseorang melakukan tindakan plagiat? 

a.       Menunda tugas hingga detik akhir batas dedline tugas
b.      Beranggapan kalau cpy-paste hal instant, cepat dan mudah
c.       Yakin bahwa perilakunya tak terdeteksi
d.      Tidak memiliki banyak waktu untuk menyelesaikan tugas
e.      Takut akan hasil yang tidak memuaskan
f.        Tidak menguasaiteknik pengutipan secara benar

Bagaimana Menghindari Plagiarisme?

a.       Membuat kutipan langsung : caranya adalah menyalin kalimat secara langsung. Kalimat yang disalin tidk boleh terlalu banyak  ringkasan saja cukup, dan di jelaskan menggunakan gaya bahasa sendiri.

b.      Membuat paraphrase teks : menuliskan kembali bagian dari teks dari sumber yang akan dimasukkan dalam karya tulis kita, teta[I menggunakan bahasa sendiri

c.       Sitasi teks : mencantumkan sumber , nama pemilik, ide, teori pendapat orang lain langsung dalam teks.

d.      Daftar pustaka : pencantuman sumber dari kaya cipta yang lebih detail seperti judul karya tulis,pengarang , penerbit, tahun penulisan, dsb.


Isu global yang berhubungan dengan plagiat.

Isu globalnya yaitu mengenai langit selatan dengan Koran anak  Indonesia . seminggu yang lalu pada tanggal 5 agustus 2010 tepatnya pukul 23.40 , saat melakukan pencarian dimana saja artikel kami digunakan. Saya menemukan sesuatu yang menarik. Kami menemukan sebuah website yang memiliki susnan redaksi dan mengusung nama Koran anak Indonesia yang menggunakan setidaknya 21 tulisandari langit selatan baik berita maupun artikel dengan mengakui kalau kesemua tulisan tersebut merupakan “copyright” dari Koran anak Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar