Tugas
3 : jelaskan mengenai fenomena
plagiat yang terdapat dalam internet serta isu global yang
berkaitan dengan plagiat dalam
internet.
Plagiarisme
Tahukah kamu apa itu plagiarisme? Plagiarisme adalah
cara pandang mengenai pelanggaran hak cipta. Salah satu dari pelanggaran hak
cipta adalah penggunaan gagasan, ide, atau pendapat orang lain tanpa mengakui
si pembuat gagasan asli atau sumbernya. Biasanya hal ini seringkali ditemukan
dalam dunia tulis menulis.
Menciplak atau plagiarisme adalah tindakan criminal .
“ perbuatan meniru karya-karya milik orang lain tetapi dengan mengakui karya
tersebut adalah karyanya” orang yang melakukan tindak plagiarisme akan
dikenakan hukuman yaitu tindak pidana.
Berdasarkan UU No.20/2003, sanksi atas tindakan plagiarisme
adalah sebagai berikut:
1. Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya (pasal 25 ayat 2)
1. Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya (pasal 25 ayat 2)
2. Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Sumber: Yayasan Rumah Ilmu Indonesia
Apa penyebab seseorang melakukan
tindakan plagiat?
a. Menunda
tugas hingga detik akhir batas dedline tugas
b. Beranggapan
kalau cpy-paste hal instant, cepat dan mudah
c. Yakin
bahwa perilakunya tak terdeteksi
d. Tidak
memiliki banyak waktu untuk menyelesaikan tugas
e. Takut
akan hasil yang tidak memuaskan
f.
Tidak menguasaiteknik pengutipan secara benar
Bagaimana Menghindari Plagiarisme?
a. Membuat
kutipan langsung : caranya adalah menyalin kalimat secara langsung. Kalimat yang
disalin tidk boleh terlalu banyak
ringkasan saja cukup, dan di jelaskan menggunakan gaya bahasa sendiri.
b. Membuat
paraphrase teks : menuliskan kembali bagian dari teks dari sumber yang akan
dimasukkan dalam karya tulis kita, teta[I menggunakan bahasa sendiri
c. Sitasi
teks : mencantumkan sumber , nama pemilik, ide, teori pendapat orang lain
langsung dalam teks.
d. Daftar
pustaka : pencantuman sumber dari kaya cipta yang lebih detail seperti judul
karya tulis,pengarang , penerbit, tahun penulisan, dsb.
Isu
global yang berhubungan dengan plagiat.
Isu globalnya yaitu mengenai langit selatan dengan
Koran anak Indonesia . seminggu yang
lalu pada tanggal 5 agustus 2010 tepatnya pukul 23.40 , saat melakukan
pencarian dimana saja artikel kami digunakan. Saya menemukan sesuatu yang
menarik. Kami menemukan sebuah website yang memiliki susnan redaksi dan
mengusung nama Koran anak Indonesia yang menggunakan setidaknya 21 tulisandari
langit selatan baik berita maupun artikel dengan mengakui kalau kesemua tulisan
tersebut merupakan “copyright” dari Koran anak Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar